Kasus Dumping Obat Nyamuk Ditutup

Kasus tuduhan dumping terhadap produk obat nyamuk bakar (mosquito coils) dari Indonesia oleh otoritas anti dumping Filipina ditutup, menyusul temuan akhir bahwa produk Indonesia tersebut tidak menimbulkan kerugian bagi industri barang sejenis di negara Filipina.

Pasalnya, margin dumping produk tersebut berada di bawah ambang batas (de minimis) pengenaan tindakan pengamanan atau kurang dari 2% dari harga ekspor.

Direktur Pengamanan Perdagangan Ditjen Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Ernawati mengatakan berdasarkan laporan keputusan final yang dikeluarkan oleh otoritas anti dumping Filipina yakni Tariff Commission, disimpulkan bahwa marging dumping produk obat nyamuk bakar sebesar 0,61% dari harga ekspor.

"Oleh karena itu, secara otomatis investigasi atas kasus ini berakhir dan kasus ini ditutup,"kata Ernawati.

Dia mengatakan pihaknya kini hanya tinggal menanti putusan resmi dari Tariff Commission atas status kasus tersebut. Namun, dia mengakui penutupan kasus tersebut memang telah diduga sejak awal menyusul essential fact yang dikeluarkan Tariff Commission.

Pada penyelidikan awal yang dilakukan oleh Bureau of Import Services (BIS) Department Trade of Industries (DTI), margin dumping untuk produk obat nyamuk bakar ditetapkan pada kisaran 28,75%-71,54% dengan rata-rata tetimbang sebesar 46,82%.

Namun, setelah dilakukan verifikasi oleh Tariff Commission, margin dumping dinyatakan berada di bawah 2% atau sekitar US$0,05/case atau sekitar 0,61% dari harga ekspor.

Kasus tersebut bermula dari inisiasi penyelidikan yang diajukan oleh industri dalam negeri Filipina terhadap eksportir obat nyamuk bakar Indonesia yakni PT Johnson Home Hygiene Products (JHPP) pada 15 Juli 2009.

Masuknya produk tersebut semula ditengarai telah menimbulkan kerugian bagi industri dalam negeri sejak 2007, mulai dari penurunan pangsa pasar industri lokal hingga penurunan utilisasi industri dari sebelumnya 80% menjadi 40%.

Inisiasi tersebut dikeluarkan DTI Filipina, setelah adanya petisi yang dilayangkan oleh Green Coil Industries Inc, salah satu produsen obat nyamuk di Filipina.

Selain Green Coil Industries Inc, terdapat empat perusahaan lainnya di Filipina yang memproduksi barang sejenis, yakni Global Winds Corp, Bendyson International Corp, Heron Chemical Products, Phil. and Phil. Valiant Products Co. Inc. Green Coil Industries Inc, Bendyson International Corp, dan Phil. And Phil. Valiant Products Co. Inc. merupakan perusahaan lokal.

0 comments:

Post a Comment

Sponsor

Adsense   Indonesia Masukkan Code ini K1-93567A-5 untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com

Chat Box

Free Download MP3

Masukan Nama Penyanyi - Judul Lagu
 

Download

Followers

MOALLDIBORO Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template