Isu Moral Dan Undang-undang

Isu atau moral dalam undang-undang internet Terdapat kebimbangan masyarakat tentang Internet yang berpuncak pada beberapa bahan kontroversi di dalamnya. Pelanggaran hak cipta, pornografi, pencurian identitas, dan pernyataan kebencian (hate speech), adalah biasa dan sulit dijaga. Hingga tahun 2007, Indonesia masih belum memiliki Cyberlaw, padahal draft akademis RUU Cyberlaw sudah dibahas sejak tahun 2000 oleh Ditjen Postel dan Deperindag. UU yang masih ada kaitannya dengan teknologi informasi dan telekomunikasi adalah UU Telekomunikasi tahun 1999. Internet juga disalahkan oleh sebagian orang karena dianggap menjadi sebab kematian. Brandon Vedas meninggal dunia akibat pemakaian narkotik yang melampaui batas dengan semangat dari teman-teman chatting IRCnya. Shawn Woolley bunuh diri karena ketagihan dengan permainan online, Everquest. Brandes ditikam bunuh, dan dimakan oleh Armin Meiwes setelah menjawab iklan dalam Internet.

1 comments:

Unknown on October 15, 2010 at 12:05 AM said...

wah masak internet yg disalahkan. padahal melalui internet kita bisa saling berbagi lewat Blog, nggak adil tuch.

Post a Comment

Sponsor

Adsense   Indonesia Masukkan Code ini K1-93567A-5 untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com

Chat Box

Free Download MP3

Masukan Nama Penyanyi - Judul Lagu
 

Download

Followers

MOALLDIBORO Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template